Moral dan Etika Dalam Dunia Bisnis
Perbedaan
Moral dan Etika
Berbicara tentang moral
sangat erat kaitannya dengan pembicaraan agama dan budaya. Moralitas adalah
pedoman yang dimiliki individu atau kelompok mengenai apa itu benar dan salah,
atau baik dan jahat.Nilai-nilai moral biasanya diekspresikan sebagai pernyataan
yang mendeskripsikan objek-objek atau ciri-ciri objek yang bernilai, semacam
“kejujuran itu baik” dan “ketidakadilan itu buruk”. Standar moral pertama kali
terserap ketika masa kanak-kanak dari keluarga, teman, pengaruh kemasyarakatan
seperti tempat ibadah, sekolah, televisi, majalah, music dan perkumpulan.
Standar moral, merupakan standar yang berkaitan dengan persoalan yang kita
anggap mempunyai konsekuensi serius, didasarkan pada penalaran yang baik bukan
otoritas, melampaui kepentingan diri, didasarkan pada pertimbangan yang tidak
memihak, dan yang pelanggarannya diasosiasikan dengan perasaan bersalah, malu
atau dengan bentuk emosi.
Adapun etika merupakan ilmu
yang mendalami standar moral perorangan dan standar moral masyarakat. Etika
mempertanyakan bagaimana standar-standar diaplikasikan dalam kehidupan kita dan
apakah standar itu masuk akal atau tidak masuk akal dan apakah didukung dengan
penalaran yang bagus atau jelek untuk diterapkan dalam situasi dan permasalahan
konkrit. Dengan demikian etika mencoba mencapai kesimpulan tentang moral yang
benar dan salah, dan moral yang baik dan jahat. Etika sebagai rambu-rambu dalam
suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya
kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi
dan dilaksanakan.
Moral
Dalam Dunia Bisnis
Sejalan
dengan berakhirnya pertemuan para pemimpin APEC di Osaka Jepang dan dengan
diperjelasnya istilah untuk menjadikan Asia Pasifik ditahun 2000 menjadi daerah
perdagangan yang bebas sehingga baik kita batas dunia akan semakin
"kabur" (borderless) world. Hal ini jelas membuat semua kegiatan
saling berpacu satu sama lain untuk mendapatkan kesempatan (opportunity) dan
keuntungan (profit). Kadang kala untuk mendapatkan kesempatan dan keuntungan
tadi, memaksa orang untuk menghalalkan segala cara mengindahkan ada pihak yang
dirugikan atau tidak.
Dengan
kondisi seperti ini, pelaku bisnis kita jelas akan semakin berpacu dengan waktu
serta negara-negara lainnya agar terwujud suatu tatanan perekonomian yang
saling menguntungkan. Namun perlu kita pertanyakan apakah yang diharapkan oleh
pemimpin APEC tersebut dapat terwujud manakala masih ada bisnis kita khususnya
dan internasional umumnya dihinggapi kehendak saling "menindas" agar
memperoleh tingkat keuntungan yang berlipat ganda. Inilah yang merupakan tantangan
bagi etika bisnis kita.
Jika
kita ingin mencapai target pada tahun 2000 an, ada saatnya dunia bisnis kita
mampu menciptakan kegiatan bisnis yang bermoral dan beretika, yang terlihat
perjalanan yang seiring dan saling membutuhkan antara golongan menengah kebawah
dan pengusaha golongan keatas.
Moral
dan bisnis perlu terus ada agar terdapat dunia bisnis yang benar-benar menjamin
tingkat kepuasan, baik pada konsumen maupun produsen.
Isu yang mencuat adalah semakin pesatnya perkembangan informasi tanpa diimbangi dengan dunia bisnis yang ber "moral", dunia ini akan menjadi suatu rimba modern yang di kuat menindas yang lemah sehingga apa yang diamanatkan UUD 1945, Pasal 33 dan GBHN untuk menciptakan keadilan dan pemerataan tidak akan pernah terwujud.
Isu yang mencuat adalah semakin pesatnya perkembangan informasi tanpa diimbangi dengan dunia bisnis yang ber "moral", dunia ini akan menjadi suatu rimba modern yang di kuat menindas yang lemah sehingga apa yang diamanatkan UUD 1945, Pasal 33 dan GBHN untuk menciptakan keadilan dan pemerataan tidak akan pernah terwujud.
Moral
lahir dari orang yang memiliki dan mengetahui ajaran agama dan budaya. Agama
telah mengatur seseorang dalam melakukan hubungan dengan orang sehingga dapat
dinyatakan bahwa orang yang mendasarkan bisnisnya pada agama akan memiliki
moral yang terpuji dalam melakukan bisnis. Berdasarkan ini sebenarnya moral
dalam berbisnis tidak akan bisa ditentukan dalam bentuk suatu peraturan (rule)
yang ditetapkan oleh pihak-pihak tertentu. Moral harus tumbuh dari diri
seseorang dengan pengetahuan ajaran agama yang dianut budaya dan dimiliki harus
mampu diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Etika
Dalam Dunia Bisnis
Apabila
moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika
bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan secara rela
dari semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu
mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang
seimbang, selaras, dan serasi. Etika
sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan
mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang
harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus
disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok
yang terkait lainnya.
Dunia
bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha,
tetapi mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Tentu dalam hal
ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan
antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain
agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain
berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang
tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang
disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi,
jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya
kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang
bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun
dalam perekonomian.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah
Pengendalian diri
Artinya,
pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka
masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk
apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan
dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan
dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan
tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi
penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah
etika bisnis yang "etis".
Pengembangan
tanggung jawab sosial (social responsibility)
Pelaku
bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya
dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan
lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh
pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya
excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan
tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda.
Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan
memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.
Mempertahankan
jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi
dan teknologi
Bukan
berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi
informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian
bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat
adanya tranformasi informasi dan teknologi.
Menciptakan
persaingan yang sehat
Persaingan
dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi
persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat
jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah,
sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect
terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu
ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
Menerapkan
konsep “pembangunan berkelanjutan"
Dunia
bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi
perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini
jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan
keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan
keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk
memperoleh keuntungan besar.
Menghindari
sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika
pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan
terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk
permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan
nama bangsa dan negara.
Mampu menyatakan yang
benar itu benar
Artinya,
kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai
contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan
"katabelece" dari "koneksi" serta melakukan
"kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk
mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang
terkait.
Menumbuhkan
sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha
kebawah
Untuk
menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada saling percaya
(trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar
pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah
besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan
kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah
untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
Konsekuen
dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
Semua
konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila
setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa?
Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada
"oknum", baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk
melakukan "kecurangan" demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep
etika bisnis itu akan "gugur" satu semi satu.
Menumbuhkembangkan
kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
Jika
etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu
ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
Perlu
adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang
berupa peraturan perundang-undangan
Hal
ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti
"proteksi" terhadap pengusaha lemah. Kebutuhan tenaga dunia bisnis
yang bermoral dan beretika saat sekarang ini sudah dirasakan dan sangat
diharapkan semua pihak apalagi dengan semakin pesatnya perkembangan globalisasi
dimuka bumi ini.
Implementasi Standar Etika
Perusahaan secara konsisten diharapkan akan dapat memberikan manfaat jangka
panjang tidak hanya bagi Perusahaan namun juga karyawan, pemegang saham, dan
stakeholders lainnya.
~Bagi Perusahaan akan mendorong kegiatan operasional Perusahaan menjadi lebih terukur dan terkendali. Disamping itu meningkatkan nilai Perusahaan dengan memberikan kepastian dan perlindungan kepada para stakeholders sehingga menghasilkan reputasi yang baik, yang pada akhirnya mewujudkan keberhasilan usaha dalam jangka panjang.
~Bagi karyawan memberikan
pedoman kepada karyawan tentang tingkah laku yang diinginkan dan yang tidak
diinginkan oleh Perusahaan, menciptakan lingkungan kerja yang menjunjung tinggi
nilai-nilai kejujuran, etika dan keterbukaan sehingga akan meningkatkan kinerja
dan produktivitas karyawan secara menyeluruh.
~Bagi Pemegang Saham
menambah keyakinan bahwa Perusahaan dikelola secara hati-hati (prudent),
efisien, transparan, akuntabel dan fair untuk mencapai tingkat profitabilitas
yang diharapkan oleh pemegang saham dengan tetap memperhatikan kepentingan
Perusahaan.
~Bagi stakeholders adalah
menciptakan hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan dengan Perusahaan.
Meningkatnya nilai Perusahaan akan memberikan kepastian dan perlindungan kepada
para stakeholders dalam berhubungan dengan Perusahaan yang pada akhirnya akan
menciptakan kesejahteraan ekonomi-sosial bagi masyarakat dan pihak lain yang
terkait.
Dengan
adanya moral dan etika dalam dunia bisnis serta kesadaran semua pihak untuk
melaksanakannya, kita yakin jurang itu akan dapat diatasi.
Standar Etika Perusahaan
dapat menjadi petunjuk praktis dan pedoman perilaku bagi seluruh Insan
Perusahaan yang harus dipatuhi dalam berinteraksi sehari-hari dengan semua
pihak serta harus dijadikan landasan berpikir dalam proses pengambilan
keputusan. Selain itu sebagai sarana untuk menciptakan dan memelihara
lingkungan kerja yang positif yang mendukung perilaku etis dari seluruh Insan
Perusahaan serta sebagai sarana untuk meningkatkan kepekaan Perusahaan dan
Insan Perusahaan terhadap nilai-nilai etika bisnis.
SUMBER: