Pengertian
Etika
Etika
(Yunani Kuno: "ethikos",
berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu di mana dan
bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang
menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika
mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk,
dan tanggung jawab.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989 "Etika
adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan
kewajiban moral (akhlaq); kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan
akhlaq; nilai mengenai nilai benar dan salah, yang dianut suatu golongan atau
masyarakat"
Menurut Suseno,
1987 "Etika
adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa
kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil
sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran moral"
Menurut Kattsoff, 1986 "Etika
sebenarnya lebih banyak bersangkutan dengan prinsip-prinsip dasar pembenaran
dalam
hubungan tingkah laku manusia"
Teori Etika
Etika
Deontologi
Yaitu
Menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik.
Tiga prinsip yang harus dipenuhi:
Tiga prinsip yang harus dipenuhi:
1) Supaya
suatu tindakan punya nilai moral, tindakan itu harus dijalankan berdasarkan
kewajiban.
2) Nilai
moral dari tindakan itu tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan
itu melainkan
tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan
itu-berarti kalaupun tujuannya tidak tercapai, tindakan itu sudah di nilai
baik.
3) Sebagai
konsekuensi dari kedua prinsip itu, kewajiban adalah hal yang niscaya dari
tindakan yang
dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hokum moral universal.
Etika
Teleologi
Yaitu
mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai
dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan
itu. Misalnya, mencuri
bagi etika teleologi tidak dinilai baik atau buruk berdasarkan baik buruknya
tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu.
Fungsi Etika
Menurut
Magnis Suseno etika adalah pemikiran sistemmatis tentang moralitas ,dan yang
dihasilkan secara langsung bukan kebaikan melainkan suatu pengertian yang lebih
mendasar dan kritis.
F.Magnis
Suseno menyatakan ada empat alasan yang menlatarkan belakanginya
a. Etika dapat membantu dalam mengali rasionalitas dan moralitas agama,seperti mengapa Than memerintahkan ini bukan itu
a. Etika dapat membantu dalam mengali rasionalitas dan moralitas agama,seperti mengapa Than memerintahkan ini bukan itu
b. Etika
membantu dalam mengintterprestasikan ajaran agama yang saling
bertentangan
c. Etika dapat membantu menerapkan ajaran moral agama terhadap masalah masalah baru dalam kehidupan manusia
c. Etika dapat membantu menerapkan ajaran moral agama terhadap masalah masalah baru dalam kehidupan manusia
d. Etika
dapat membantu mengadakan diaolog antar agama karena etika memndasarkan pada
rasionallitas
bukan wahyu
Jenis Etika
a) Etika
filosofis
Etika filosofis adalah etika yang dipandang dari sudut
filsafat. Kata filosofis sendiri berasal dari kata “philosophis” yang
asalnya dari bahasa Yunani yakni: “philos” yang
berarti cinta, dan “sophia” yang
berarti kebenaran atau kebijaksanaan. Etika filosofis adalah etika yang menguraikan
pokok-pokok etika atau moral menurut pandangan filsafat. Dalam filsafat yang
diuraikan terbatas pada baik-buruk, masalah hak-kewajiban, maslah nilai-nilai
moral secara mendasar. Disini ditinjau hubungan antara moral dan kemanusiaan
secraa mendalam dengan menggunakan rasio sebagai dasar untuk menganalisa.
b) Etika
teologis
Etika teologis adalah etika yang mengajarkan hal-hal yang baik dan
buruk berdasarkan ajaran-ajaran agama. Etika ini memandang semua perbuatan
moral sebagai:
- Perbuatan-perbuatan yang mewujudkan kehendak Tuhan ataub sesuai dengan kehendak Tuhan.
- Perbuatan-perbuatan sbegai perwujudan cinta kasih kepada Tuhan
- Perbuatan-perbuatan sebagai penyerahan diri kepada Tuhan.
Orang beragama mempunyai keyakinan bahwa tidak mungkin moral itu
dibangun
tanpa agama atau tanpa menjalankan ajaran-ajaran Tuhan dalam kehidupan
sehari-hari. Sumber pengetahuan dan kebenaran etika ini adalah kitab suci.
c) Etika
sosiologis
Etika sosiologis berbeda dengan dua etika sebelumnya. Etika ini
menitik beratkan pada keselamatan ataupun kesejahteraan hidup bermasyarakat. Etika
sosiologis memandang etika sebagai alat mencapai keamanan, keselamatan, dan
kesejahteraan hidup bermasyarakat. Jadi etika sosiologis lebih menyibukkan diri
dengan pembicaraan tentang bagaimana seharusnya seseorang menjalankan
hidupnya dalam hubungannya dengan masyarakat.
d) Etika
Diskriptif dan Etika Normatif
Dalam kaitan dengan nilai dan norma yang digumuli dalam etika
ditemukan dua macam etika, yaitu :
1. Etika
Diskriptif
Etika ini berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap
dan perilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam kehidupan sebagai
sesuatu yang bernilai. Etika ini berbicara tentang kenyataan sebagaimana adanya
tentang nilai dan pola perilaku manusia sebagai suatu fakjta yang terkait dengan situasi
dan realitas konkrit. Dengan demikian etika ini berbicara tentang realitas
penghayatan nilau, namun tidak menilai. Etika ini hanya memaparkab, karenyanya
dikatakan bersifat diskriptif.
2. Etika Normatif
Etika ini berusaha untuk menetapkan sikap dan pola perilaku
yang ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam bertindak. Jadi etika
ini berbicara tentang norma-norma yang menuntun perilaku manusia serta memberi
penilaian dan hiambauan kepada manusia untuk bertindak sebagaimana
seharusnya Dengan. Demikian etika normatif memberikan petunjuk secara jelas
bagaimana manusia harus hidup secara baik dan menghindari diri dari yang jelek.
Dalam pergaulan sehari-hari kita menemukan berbagai etika
normative yang menjadi pedoman bagi manusia untuk bertindak. Norma-norma
tersebut sekaligus menjadi dasar penilaian bagi manusia baik atau buruk, salah
atau benar. Secara umum norma-norma tersebut dikelompokkan menjadi dua yaitu:
a) Norma khusus
Norma khusus adalah norma yang mengatur tingkah
laku dan tindakan manusia dalam kelompok/bidang tertentu. Seperti etika medis,
etika kedokteran, etika lingkungan, eyika wahyu, aturan main catur, aturan main
bola, dll. Di mana aturan tersebut hanya berlaku untuk bidang khusus dan tidak
bisa mengatur semua bidang. Misal: aturan main catur hanya bisa dipakai untuk
permainan catur dan tidak bisa dipakai untuk mengatur permainan bola.
b) Norma Umum
Norma umum justru sebaliknya karena norma umum bersifat universal,
yang artinya berlaku luas tanpa membedakan kondisi atau situasi, kelompok
orang tertentu. Secara umum norma umum dibagi menjadi tiga (3) bagian, yaitu :
- Norma sopan santun; norma ini menyangkut aturan pola tingkah laku dan sikap lahiriah seperti tata cara berpakaian, cara bertamu, cara duduk, dll. Norma ini lebih berkaitan dengan tata cara lahiriah dalam pergaulan sehari-hari, amak penilaiannnya kurang mendalam karena hanya dilihat sekedar yang lahiriah.
- Norma hukum; norma ini sangat tegas dituntut oleh masyarakat. Alasan ketegasan tuntutan ini karena demi kepentingan bersama. Dengan adanya berbagai macam peraturan, masyarakat mengharapkan mendapatkan keselamatan dan kesejahteraan bersama. Keberlakuan norma hukum dibandingkan dengan norma sopan santun lebih tegasdan lebih pasti karena disertai dengan jaminan, yakni hukuman terhadap orang yang melanggar norma ini. Norma hukum ini juga kurang berbobot karena hanya memberikan penilaian secara lahiriah saja, sehingga tidak mutlak menentukan moralitas seseorang.
- Norma moral;norma ini mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral menjadi tolok ukur untuk menilai tindakan seseorang itu baik atau buruk, oleh karena ini bobot norma moral lebih tinggi dari norma sebelumnya. Norma ini tidak menilai manusia dari satus segi saja, melainkan dari segi manusia sebagai manusia. Dengan kata lain norma moral melihat manusia secara menyeluruh, dari seluruh kepribadiannya. Di sini terlihat secara jelas, penilannya lebih mendasar karena menekankan sikap manusia dalam menghadapi tugasnya, menghargai kehidupan manusia, dan menampilkan dirinya sebgai manusia dalam profesi yang diembannya. Norma moral ini memiliki kekhusunan yaitu :
1. Norma moral merupakan norma yang paling dasariah, karena
langsung mengenai inti pribadi kita sebagai manusia.
2. Norma moral menegaskan kewajiban dasariah manusia dalam
bentuk perintah atau larangan.
3. Norma moral merupakan norma yang berlaku umum
4. Norma moral mengarahkan perilaku manusia pada kesuburan
dan kepenuhan hidupnya sebgai manusia.
c) Etika
Deontologis
Istilah deontologis berasal dari kata Yunani yang
berati kewajiban, etika ini menetapkan kewajiban manusia untuk bertindak secara
baik. Argumentasi dasar yang dipakai adalah bahwa suatu tindakan itu baik bukan
dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik
dari suatu tindakan, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri baik pada
dirinya sendiri.
Dari argumen di atas jelas bahwa etika ini menekankan motivasi,
kemauan baik, dan watak yang kuat dari pelaku, lepas dari akibat yang
ditimbulkan dari pelaku. Menanggapi hal ini Immanuel kant menegaskan dua
hal:
- Tidak ada hal di dinia yang bisa dianggap baik tanpa kualifikasi kecuali kemauan baik. Kepintaran, kearifan dan bakat lainnya bisa merugikn kalau tanpa didasari oleh kemauan baik. Oleh karena itu Kant mengakui bahwa kemauan ini merupakan syarat mutlak untuk memperoleh kebahagiaan.
- Dengan menekankan kemauan yang baik tindakan yang baik adalah tindakan yang tidak saja sesuai dengan kewajiban, melainkan tindakan yang dijalankannya demi kewajiban. Sejalan dengan itu semua tindakan yang bertentangan dengan kewajiban sebagai tindakan yang baik bahkan walaupun tindakan itu dalam arti tertentu berguna, harus ditolak.
Namun, selain ada dua hal yang menegaskan etika tersebut, namun
kita juga tidak bisa menutup mata pada dua keberatan yang ada yaitu:
- Bagaimana bila seseorang dihadapkan pada dua perintah atau kewajiban moral dalam situasi yang sama, akan tetapi keduanya tidak bisa dilaksankan sekaligus, bahkan keduanya saling meniadakan.
- Sesungguhnya etika seontologist tidak bisa mengelakkan pentingnya akibat dari suatu tindakan untuk menentukan apakah tindakan itu baik atau buruk.
d) Etika
Teleologis
Teleologis berasal dari bahasa Yunani, yakni “telos” yang berati
tujuan. Etika teleologis menjadikan tujuan menjadi ukuran untuk
baik buruknya suatu tindakan. Dengan kata lain, suatu tindakan dinilai baik
kalau bertujuan untuk mencapai sesuatu yang baik atau kalau akibat yang
ditimbulkan baik.
Sanksi
Etika
1. Sanksi Sosial
: Skala relatif kecil, dipahami
sebagai kesalahan yangdapat ‘dimaafkan’
2. Sanksi Hukum
: Skala besar, merugikan hak pihak
lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar