Selasa, 22 Januari 2013

Peranan Koperasi, Contoh Koperasi dan Program yang dijalankan pemerintah dalam bidang Koperasi

PERANAN KOPERASI DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA

Terdapat dalam Undang - Undang No 25 Tahun 1992 mengenai Peranan Koperasi, sebagai berikut:
1. Koperasi sebagai gerakan untuk membangun dan mengembangkan kemampuan ekonomi anggota koperasi dan masyarakat pada umumnya. Dengan berkoperasi, diharapkan kesejahteraan ekonomi dan sosial anggota koperasi dan masyarakat akan meningkat. 

2.      Koperasi berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan masyarakat. 

3.  Koperasi meperkukuh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.

4.     Koperasi mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Peranan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.
Koperasi sebagai badan usaha, organisasi dan kegiatan usahanya harus dilakukan berdasarkan prinsip – prinsip koperasi. Karena prinsip koperasi merupakan garis – garis penuntun yang digunakan oleh koperasi untuk melaksanakan nilai – nilai dalam praktek, seperti:
1.      Keanggotaan sukarela dan terbuka
2.      Pengendalian oleh anggota secara demokratis
3.      Partisipasi ekonomi anggota
4.      Pendidikan, pelatihan dan informasi
5.      Kerjasama diantara koperasi
6.      Kepedulian terhadap komunitas


PERANAN KOPERASI DI NEGARA YANG SEDANG BERKEMBANG

Pembentukan organisasi koperasi yang mandiri dan otonom telah diterima dengan alasan – alasan sebagai berikut:
1.  Organisasi koperasi relatif terbuka dan demokrasi, mempunyai perusahaanyang dimiliki bersama dan dapat mewujudkan keuntungan-keuntungan yang bersifat social/ekonomis dari kerja sama bagi kemanfaatan para anggotanya.
2.  Melalui pembentukan perusahaan yang dimiliki secara bersama, para anggota memperoleh peningkatan pelayanan dengan pengadaan secara langsung barang dan jasa yang dibutuhkannya atas dasar persyaratan yang lebih baik dibandingkan dengan yang diperoleh di pasar umum atau disediakan Negara.
3.  Stuktur dasar dari tipe organisasi kopersi yang bersifat social ekonomis cukup fleksibel untuk diterapkan pada berbagai kondisi social ekonomis tertentu.
4.  Para anggota yang termaksud golongan penduduk yang social ekonominya  “lemah”, dapat memanfaatkan sarana swadaya yang terdapat pada organisasi koperasi untuk memperbaiki situasi ekonomi/sosialnya, dan untuk mengintegrasikan dirinya dalam proses pembangunan sosial ekonomis.
CONTOH – CONTOH KOPERASI YANG ADA DI DALAM MASYARAKAT

Koperasi dibagi berdasarkan fungsi dan lainnya sehingga muncul jenis – jenis koperasi dengan gerak yang berbeda. Ada banyak jenis koperasi yang ada di Indonesia. Jenis – jenis koperasi itu bisa dikelompokkan dari bermacam bidang usahanya. Meski berbeda bidang usahanya, tetapi memiliki tujuan dan asa yang sama. Keduanya tidak dapat berubah karena telah menjadi ketetapan ketika pertama kali koperasi didirikan dan disosialisasikan ke seluruh wilayah negara di dunia.
Mengetahui contoh – contoh koperasi dari berbagai macam bidang usahanya akan memberikan manfaat bagi kita sebagai bagian dari masyarakat dalam memanfaatkannya. Koperasi terkesan hanya diperuntukkan bagi kalangan menengah ke bawah. Padahal sebenarnya koperasi boleh diikuti oleh semua kalangan di masyarakat. Berikut ini merupakan “Contoh Koperasi di dalam masyarakat Indonesia”
1.      Koperasi Simpan Pinjam: misalnya si A ingin mendirikan usaha, tetapi tidak mempunyai modal. Si A ini bisa mendaftarkan sebagai anggota koperasi dengan melengkapi beberapa persyaratan. Setelah itu, si A harus mempresentasikan apa jenis usaha yang akan dikembangkan dan kapan bisa mengembalikkan modalnya. Setelah usahanya lancar dan balik modal, si A bisa menyimpan keuntungannya di koperasi tersebut dengan sistem seperti tanam saham.

 2.      Koperasi Produsen: misalnya di suatu desa, banyak warganya yang bergelut produksi kerajinan kayu. Warga – warga tersebut bisa membentuk sebuah kelompok koperasi. Kelompok koperasi yang dinaksud memiliki tujuan agar mereka sama – sama nisa memajukan usaha kecilnya tersebut. Jka ada seorang anggota yang kehabisan modal, bisa dipinjami dulu. Selain itu, jika ada seorang kesulitan mencari pasar dlam menjual produk, koperasi bisa membantu memasarkan produknya.

 3.      Koperasi Pemasaran:  misalnya desa ABC merupakan produsen ukiran kayu. Koperasi pemasaran ini bisa menawarkan jasanya. Jasa yang ditawarkannya yaitu untuk memasarkan hasil produksi ukiran kayu tersebut ke pasar yang lebih luas. Dengan demikian, si produsen tidak perlu repot lagi mencari pasar. Produsen tersebut, selanjutnya memasarkan pemasaran produkmya kepada koperasi pemasaran itu.


PROGRAM – PROGRAM YANG DIJALANKAN OLEH PEMERINTAH DALAM BIDANG KOPERASI

Esensi perdagangan bebas yang sedang diciptakan oleh banyak negara yang ingin lebih maju ekonominya adalah menghilangkan sebanyak mungkin hambatan perdagangan internasional. Melihat arah tersebut maka untuk melihat dampaknya terhadap perkembangan koperasi di tanah air dengan cara mengelompokkan koperasi ke dalam ketiga kelompok atas dasar jenis koperasi. Pengelompokan itu meliputi pembedaan atas dasar:
(i)                 koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi,
(ii)               koperasi konsumen atau koperasi konsumsi,
(iii)             koperasi kredit dan jasa keuangan.
Dengan cara ini akan lebih mudah mengenali keuntungan yang bakal timbul dari adanya perdagangan bebas para anggota koperasi dan anggota koperasinya sendiri. 

Koperasi produsen terutama koperasi pertanian memang merupakan koperasi yang paling sangat terkena pengaruh perdagangan bebas dan berbagai liberalisasi. Koperasi pertanian di seluruh belahan dunia ini memang selama ini menikmati proteksi dan berbagai bentuk subsidi serta dukungan pemerintah. Dengan diadakannya pengaturan mengenai subsidi, tarif, dan akses pasar, maka produksi barang yang dihasilkan oleh anggota koperasi tidak lagi dapat menikmati perlindungan seperti semula, dan harus dibuka untuk pasaran impor dari negara lain yang lebih efisien.

Untuk koperasi-koperasi yang menangani komoditi sebagai pengganti impor atau ditutup dari persaingan impor jelas hal ini akan merupakan pukulan berat dan akan menurunkan perannya di dalam percaturan pasar kecuali ada rasionalisasi produksi. Sementara untuk koperasi yang menghasilkan barang pertanian untuk ekspor seperti minyak sawit, kopi, dan rempah serta produksi pertanian dan perikanan maupun peternakan lainnya, jelas perdagangan bebas merupakan peluang emas. Karena berbagai kebebasan tersebut berarti membuka peluang pasar yang baru. Dengan demikian akan memperluas pasar yang pada gilirannya akan merupakan peluang untuk peningkatan produksi dan usaha bagi koperasi yang bersangkutan. Dalam konteks ini koperasi yang menangani produksi pertanian, yang selama ini mendapat kemudahan dan perlindungan pemerintah melalui proteksi harga dan pasar akan menghadapi masa-masa sulit. Karena itu koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya. Bahkan mungkin harus mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi. Untuk koperasi produksi di luar pertanian memang cukup sulit untuk dilihat arah pengaruh dari liberalisasi perdagangan terhadapnya. Karena segala sesuatunya akan sangat tergan¬tung di posisi segmen mana kegiatan koperasi dibedakan dari para anggotanya. Industri kecil misalnya sebenarnya pada saat ini relatif berhadapan dengan pasar yang lebih terbuka. Artinya mereka terbiasa dengan persaingan dengan dunia luar untuk memenuhi pemintaan ekspor maupun berhadapan dengan barang pengganti yang diimpor. Namun cara-cara koperasi juga dapat dikerjakan oleh perusahaan bukan koperasi. 

Secara umum koperasi di dunia akan menikmati manfaat besar dari adanya perdagangan bebas, karena pada dasarnya perdagangan bebas itu akan selalu membawa pada persaingan yang lebih baik dan membawa pada tingkat keseimbangan har\ga yang wajar serta efisien. Peniadaan hambatan perdagangan akan memperlancar arus perdagangan dan terbukanya pilihan barang dari seluruh pelosok penjuru dunia secara bebas. Dengan demikian konsumen akan menikmati kebebasan untuk memenuhi hasrat konsumsinya secara optimal. Meluasnya konsumsi masyarakat dunia akan mendorong meluas dan meningkatnya usaha koperasi yang bergerak di bidang konsumsi. Selain itu dengan peniadaan hambatan perdagangan oleh pemerintah melalui peniadaan non torif barier dan penurunan tarif akan menyerahkan mekanisme seleksi sepenuhnya kepada masyarakat. Koperasi sebenarnya menjadi wahana masyarakat un¬tuk melindungi diri dari kemungkinan kerugian yang timbul akibat perdagangan bebas. 

Kegiatan koperasi kredit, baik secara teoritis maupun empiris, terbukti mempunyai kemampuan untuk membangun segmentasi pasar yang kuat sebagai akibat struktur pasar keuangan yang sangat tidak sempurna, terutama jika menyangkut masalah informasi. Bagi koperasi kredit keterbukaan perdagangan dan aliran modal yang keluar masuk akan merupakan kehadiran pesaing baru terhadap pasar keuangan, namun tetap tidak dapat menjangkau para anggota koperasi. Apa¬bila koperasi kredit mempunyai jaringan yang luas dan menutup usahanya hanya untuk pelayanan anggota saja, maka segmentasi ini akan sulit untuk ditembus pesaing baru. Bagi koperasi-koperasi kredit di negara berkembang, ada¬nya globalisasi ekonomi dunia akan merupakan peluang untuk menga¬dakan kerjasama dengan koperasi kredit di negara maju dalam membangun sistem perkreditan melalui koperasi. Koperasi kredit atau simpan pinjam di masa mendatang akan menjadi pilar kekuatan sekitar koperasi yang perlu diikuti oleh dukungan lainnya seperti sistem pengawasan dan jaminan.

SUMBER:








1 komentar: