Jumat, 29 November 2013

Bingung, prioritaskan atasi banjir atau macet lebih dulu (?)



Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui Pemprov DKI Jakarta memang belum maksimal dalam menangani sampah-sampah di gorong-gorong dan saluran air lainnya. Menurut Ahok , penanganan sampah yang menumpuk tersebut mengakibatkan banjir serta kemacetan yang parah.
Ahok mengakui dua masalah utama DKI Jakarta memang tidak bisa diselesaikan secara bersama-sama.
"Tidak bisa sempurna sekarang, tapi minimal apabila disuruh pilih kita maunya semua bagus, tapi kalau nggak bisa ya pilih salah satu deh," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (25/11).
"Sebagian sudah dibersihkan, tapi kerjanya kurang bagus. Tumpukan sampahnya dibiarin seminggu, truk enggak datang mengangkut," tambah dia.
Selain itu, lanjut Ahok , Pemprov DKI Jakarta khususnya Dinas Kebersihan DKI masih terkendala alat berat dan alat angkut seperti truk sampah. Untuk itu, Pemprov DKI memasukkan truk sampah dan alat berat ke dalam e-catalog pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
Pemprov DKI akan meminta spesifikasi teknis kepada LKPP. LKPP akan menetapkan merek dan harganya. Pemprov DKI kemudian dapat langsung membelinya melalui e-catalog.
"Kita memang kekurangan truk. Pembelian alat, semuanya telat," ujar Ahok .

SUMBER:

"Karena sekarang sudah memasuki musim hujan, jadi menurut saya lebih untuk memprioritaskan masalah banjir. Karena di Jakarta, hujan lebat sedikit saja, air sudah menggenang dimana mana. Ditambah lagi jumlah kendaraan yang banyak, menyebabkan kemacetan yang lebih parah dibandingin kemacetan disaat musim panas."

Dalam 26 hari, 6.269 pemotor terobos jalur Bus Transjakarta



Merdeka.com - Sebanyak 8.280 pengendara ditilang lantaran nekat menerobos masuk jalur Bus Transjakarta. Dari ribuan pelanggar, tercatat 6.269 merupakan pengendara sepeda motor.

Kasubdit BinGakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono menuturkan, ribuan pengendara tersebut dijaring dalam operasi yang digelar selama 26 hari.

"Razia digelar dari 30 Oktober sampai 24 November. Barang bukti yang disita SIM dan STNK," ujar Hindarsono saat dihubungi, Senin (25/11).
SIM yang disita, lanjut Hindarsono, sebanyak 4.407 sedangkan untuk STNK berjumlah 3.873.
Selain kendaraan roda dua, sebanyak 1.154 kendaraan pribadi, 718 angkutan umum dan kendaraan beban ada 139 juga kedapatan nekat menerobos jalur Bus Transjakarta.

Untuk profesi pengendara, yang paling banyak melanggar adalah karyawan swasta sebanyak 6.287 kasus, kemudian PNS ada 5 kasus, mahasiswa 511 kasus, pelajar 218 kasus, pengemudi ada 1.101 kasus, TNI/Polri 1 kasus dan pedagang/buruh ada 157 kasus.

Denda maksimal untuk penerobos jalur Bus Transjakarta kini sudah diberlakukan mulai, Senin (25/11) hari ini.
Bagi pengendara roda dua maupun roda empat kini harus membayar denda sebesar Rp 500 ribu apabila nekat menerobos jalur Bus Transjakarta.
Nantinya, lanjut Hindarsono, penerobos jalur Bus Transjakarta akan ditilang dengan diberikan slip merah untuk kemudian menjalani persidangan di pengadilan setempat.

"Jadi pemutusan denda Rp 500 ribu itu akan dilakukan oleh Hakim Jumat 29 November. Karena setiap jumat sidang tilangnya," jelas Hindarsono.

Pemberlakuan denda sebesar Rp 500 ribu ini baru ditujukan kepada pelanggar yang menerobos jalur Bus Transjakarta. "Untuk pelanggaran yang lain seperti lawan arus dan parkir sembarangan masih menunggu rapat internal dari Pengadilan Tinggi," pungkasnya.

SUMBER:

"Banyak orang memilih memasuki jalur bus transjakarta agar tidak terjebak dalam kemacetan Jakarta. Mereka tidak memikirkan seberapa resiko nya, apabila melanggar aturan. Mungkin, mereka menganggap denda tersebut terbilang ringan, sehingga mereka lebih baik melanggar aturan. Cara untuk meminimaliskan pengendara yang melanggar, yaitu dengan cara menaikkan denda, sehingga para pengendara berfikir dua kali agar tidak melanggar aturan."

Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/2/PBI/2013 tanggal 20 Mei 2013 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Umum Konvensional



1.     Latar Belakang
Latar belakang penerbitan PBI adalah:
  Sebagai upaya preventif yang bertujuan untuk mengatasi permasalahan bank sedini mungkin agar tidak mengganggu kelangsungan usaha bank maka  penanganan terhadap permasalahan bank perlu dilakukan bukan hanya pada saat bank ditetapkan dalam pengawasan intensif, namun juga pada saat bank dalam pengawasan normal pun perlu ditingkatkan langkah-langkah pengawasan apabila memiliki permasalahan signifikan dan berpotensi ditetapkan menjadi Bank dalam pengawasan intensif.

  Harmonisasi dengan dengan Peraturan Bank Indonesia yang mengatur mengenai Tingkat Kesehatan (TKS) Bank terkini yang menggunakan pendekatan risiko (risk based bank rating)menyebabkan perubahan beberapa parameter dalam menetapkan status bank.

2.     Pokok-pokok pengaturan
PBI ini hanya berlaku untuk bank umum konvensional dengan pokok-pokok pengaturan sebagai berikut:

a.   Bank Indonesia berwenang menetapkan status pengawasan Bank yang terdiri dari:
  pengawasan normal,
  pengawasan intensif, atau
  pengawasan khusus.
b.   Bagi bank dalam pengawasan normal namun berpotensi ditetapkan menjadi bank dalam pengawasan intensif (BDPI) maka direksi, dewan komisaris, dan/atau pemegang saham pengendali bank wajib untuk menyampaikan rencana tindak perbaikan yang sejalan dengan PBI yang mengatur mengenai TKS bank umum.

c.    Bank ditetapkan dalam  pengawasan intensif jika memenuhi  satu atau lebih kriteria sebagai berikut:
1)      rasio KPMM sama dengan atau lebih besar dari 8% namun kurang dari rasio KPMM sesuai profil risiko Bank yang wajib dipenuhi oleh Bank;
2)      rasio modal inti (tier 1) kurang dari persentase tertentu yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
3)      rasio GWM dalam rupiah sama dengan atau lebih besar dari 5% namun kurang dari rasio yang ditetapkan untuk GWM rupiah yang wajib dipenuhi oleh Bank, dan berdasarkan penilaian Bank Indonesia, Bank memiliki permasalahan likuiditas mendasar;
4)      rasio NPL secara neto lebih dari 5% dari total kredit;
5)      TKS Bank dengan peringkat komposit 4 atau 5;
6)      TKS Bank dengan peringkat komposit 3 dan Good Corporate Governance (GCG) dengan peringkat 4.

d.   Jangka waktu BDPI paling lama 1 tahun sejak tanggal surat pemberitahuan Bank Indonesia dan dapat diperpanjang paling banyak 1 kali dan paling lama 1 tahun untuk BDPI karena memenuhi kriteria NPL Netto lebih dari 5% dari total kredit dan penyelesaiannya bersifat kompleks, TKS Bank dengan peringkat komposit 4 atau 5, dan/atau TKS Bank dengan peringkat komposit 3 dan GCG  dengan peringkat 4. Khusus untuk 2 kriteria terakhir tersebut, perpanjangan jangka waktu BDPI disertai pula dengan peningkatan tindakan pengawasan.

e.   BDPI wajib melakukan tindakan-tindakan pengawasan yang diperintahkan oleh Bank Indonesia sesuai permasalahan yang dihadapi bank. Selain itu BDPI juga wajib menyampaikan rencana tindak dan/atau rencana perbaikan permodalan beserta realisasinya, menyampaikan daftar pihak terkait secara lengkap, dan/atau melakukan tindakan lainnya dan/atau melaporkan hal-hal tertentu yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

f.    Bank ditetapkan sebagai Bank dalam pengawasan khusus (BDPK) apabila memenuhi satu atau lebih kriteria sebagai berikut:
           rasio KPMM kurang dari 8%;
           rasio GWM dalam rupiah kurang dari 5% dan berdasarkan penilaian Bank Indonesia, Bank mengalami permasalahan likuiditas mendasar atau mengalami perkembangan yang memburuk dalam waktu singkat.

g.   Jangka waktu BDPK paling lama 3 bulan sejak tanggal surat pemberitahuan Bank Indonesia.

h.   BDPK wajib melakukan penambahan modal untuk memenuhi kewajiban pemenuhan modal minimum dan/atau kewajiban pemenuhan GWM sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

i.     Selain tindakan-tindakan pengawasan pada saat BDPI, Bank Indonesia juga berwenang untuk menetapkan tindakan pengawasan lainnya pada saat Bank ditetapkan sebagai BDPK.

j.   Bank Indonesia mengumumkan BDPK yang dibekukan kegiatan usaha tertentu beserta alasan dan tindakan perbaikan yang wajib dilakukan dan/atau larangan yang diperintahkan Bank Indonesia pada 2 surat kabar harian yang mempunyai peredaran luas dan pada homepage Bank Indonesia.

k.    Bank Indonesia menetapkan BDPK sebagai Bank yang tidak dapat disehatkan, apabila:
a.   jangka waktu BDPK belum terlampaui namun kondisi Bank menurun sehingga:
1)   rasio KPMM sama dengan atau kurang dari 4% dan dinilai tidak dapat ditingkatkan menjadi 8%; dan/atau
2)   rasio GWM dalam rupiah sama dengan atau kurang dari 0% dan dinilai tidak dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia yang berlaku;
atau
b.   jangka waktu BDPK terlampaui dan:
1)   rasio KPMM Bank kurang dari 8%; dan/atau
2)   rasio GWM dalam rupiah kurang dari 5%.
l.     Bank yang melanggar ketentuan dalam Peraturan Bank Indonesia ini akan dikenakan sanksi.

m.  Bank Indonesia memberitahukan kepada otoritas pengawasan yang berwenang terhadap perusahaan induk dan/atau perusahaan anak Bank mengenai tindakan yang dilakukan Bank Indonesia terhadap Bank yang ditetapkan dalam pengawasan khusus.

n.   Koordinasi Bank Indonesia dengan Lembaga Penjamin Simpanan
1)  Bank Indonesia memberitahukan kepada LPS mengenai Bank yang ditetapkan dalam pengawasan khusus disertai dengan keterangan mengenai kondisi Bank yang bersangkutan.
2)  Dalam hal Bank dalam pengawasan khusus dinilai tidak berdampak sistemik dan memenuhi kriteria Bank dalam pengawasan khusus sebagai Bank yang tidak dapat disehatkan, Bank Indonesia memberitahukan dan meminta keputusan LPS untuk melakukan penyelamatan atau tidak melakukan penyelamatan terhadap Bank yang bersangkutan.
3) Dalam hal LPS memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap Bank dimaksud, Bank Indonesia melakukan pencabutan izin usaha Bank yang bersangkutan setelah memperoleh pemberitahuan keputusan dari LPS.
4) Bagi Bank yang tidak dapat disehatkan dan ditindaklanjuti dengan pencabutan izin usaha Bank, penyelesaian bank dimaksud akan dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan antara lain berupa pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi Bank.

o.  Dalam hal Bank Indonesia menengarai Bank dalam pengawasan khusus berdampak sistemik dan memenuhi kriteria Bank dalam pengawasan khusus sebagai Bank yang tidak dapat disehatkan, Bank Indonesia memberi informasi kepada lembaga yang berfungsi menetapkan kebijakan dalam rangka pencegahan dan penanganan krisis berdasarkan peraturan perundang-undangan dan meminta lembaga dimaksud untuk memutuskan bahwa Bank yang bersangkutan berdampak sistemik atau tidak berdampak sistemik dan pihak yang berwenang untuk menangani dan menetapkan langkah-langkah penanganan terhadap Bank yang ditetapkan berdampak sistemik.

p.  Dengan berlakunya Peraturan Bank Indonesia ini maka Peraturan Bank Indonesia No.13/3/PBI/2011 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank dicabut dan dinyatakan tidak berlaku bagi Bank Umum Konvensional.

SUMBER DATA: Departemen Hukum (DHk)
LAMPIRAN: PBI No.No.15/2/PBI/2013 (246 Kbytes)
                       FAQ PBI No.15/2/PBI/2013 (531 Kbytes)

Konsumen dan Analisis Pasar



Konsumen adalah sesorang atau pembeli, yang berhubungan dengan pencarian pemilihan pembelian penggunaan, serta pengevaluasian produk dan jasa demi memenuhi kebutuhan dan keinginan. Perilaku konsumen merupakan hal – hal yang melatar belakangi konsumen untuk membuat keputusan membeli suatu barang atau jasa. Jika barang yang memiliki harga rendah atau murah (low – involment) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan mudah dan cepat sedangkan untuk barang yang memeiliki harga tinggi atau mahal (high involment) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan pertimbangan yang matang.

Klasifikasi Konsumen
·      Konsumen akhir ( individual ) : terdiri atas individu dan rumah tangga yang tujuan pembeliannya adalah untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau untuk dikomsumsi.

·      Konsumen organisasional : terdiri atas organisasi, pemakai industri, pedagang dan lembaga non profit yang tujuan pembeliannya adalah untuk keperluan bisnis atau meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Pendekatan dalam perilaku konsumen
Jika ingin mengetahui perilaku konsumen ada tiga proses kegiatan utama dalam melihat perilaku konsumen proses pendekatan terhadap perilaku konsumen tersebut yaitu :
·         Pendekatan interpretif
·         Pendekatan tradisional
·         Pendekatan sains marketing

Pendekatan interpretif
Pendekatan ini mengenali secara mendalam perilaku konsumsi dan hal yang mendasarinya studi pendekatan interprentif dilakukan dengan cara wawancara panjang dan focus groups discussion. Hal ini di lakukan untuk mengetahui dan memahami apa makna sebuah produk atau jasa bagi konsumen dan apa yang di rasakan serta di alamai konsumen saat membeli dan memakainya

Pendekatan tradisional
Pendekatan tradisional di dasari pada teori dan metode dari ilmu psikologi kognitif social ,behavioral serta dari ilmu sosiologi. Pendekatan tradisional memiliki tujuan untuk mengembangkan teori dan metode yang menjelaskan perilaku dan pembuatan keputusan konsumen pendekatan tradisional di lakukan dengan cara eksperimen dan survey untuk menguji teori dan mencari pemahaman mengenai seorang konsumen memproses informasi ,membuat keputusan dan pengaruh lingkungan social terhadap perilaku konsumen

Pendekatan sains marketing
Pendekatan sains marketing di dasari pada teori dan metode yang di   ambil dari ilmu ekonomi dan statistika .pendekatan sains marketing di lakukan dengan cara mengembangkan dan menguji  coba model matematika berdasrkan hirarki kebutuhan manusia untuk memprediksi pengaruh strategi marketing terhadap pilihan dan pola konsumsi .proses ini dikenal dengan sebutan moving rate analysis
Ketiga pendekatan yang telah dijelaskan memeiliki nilai yang tinggi memberikan pemahaman terhadap perilaku konsumen dan strategi marketing dari sudut pandang dan level analisis yang berbeda.

Faktor yang Mempengaruhi Perilaku Konsumen
1. Faktor Sosial
a. Grup
Sikap dan perilaku seseorang dipengaruhi oleh banyak grup-grup kecil. Kelompok dimana orang tersebut berada yang mempunyai pengaruh langsung disebut membership group. Membership group terdiri dari dua, meliputi primary groups (keluarga, teman, tetangga, dan rekan kerja) dan secondary groups yang lebih formal dan memiliki interaksi rutin yang sedikit (kelompok keagamaan, perkumpulan profesional dan serikat dagang). (Kotler, Bowen,Makens, 2003, pp. 203-204).

b. Pengaruh Keluarga
Keluarga memberikan pengaruh yang besar dalam perilaku pembelian. Para pelaku pasar telah memeriksa peran dan pengaruh suami, istri, dan anak dalam pembelian produk dan servis yang berbeda. Anak-anak sebagai contoh, memberikan pengaruh yang besar dalam keputusan yang melibatkan restoran fast food. (Kotler, Bowen, Makens, 2003, p.204).

c. Peran dan Status
Seseorang memiliki beberapa kelompok seperti keluarga, perkumpulan-perkumpulan, organisasi. Sebuah role terdiri dari aktivitas yang diharapkan pada seseorang untuk dilakukan sesuai dengan orang-orang di sekitarnya. Tiap peran membawa sebuah status yang merefleksikan penghargaan umum yang diberikan oleh masyarakat (Kotler, Amstrong, 2006, p.135)

2. Faktor Personal
a. Situasi Ekonomi
Keadaan ekonomi seseorang akan mempengaruhi pilihan produk, contohnya rolex diposisikan konsumen kelas atas sedangkan timex dimaksudkan untuk konsumen menengah. Situasi ekonomi seseorang amat sangat mempengaruhi pemilihan produk dan keputusan pembelian pada suatu produk tertentu (Kotler, Amstrong, 2006, p.137).

b. Gaya Hidup
Pola kehidupan seseorang yang diekspresikan dalam aktivitas, ketertarikan, dan opini orang tersebut. Orang-orang yang datang dari kebudayaan, kelas sosial, dan pekerjaan yang sama mungkin saja mempunyai gaya hidup yang berbeda (Kotler, Amstrong, 2006, p.138)

c. Kepribadian dan Konsep Diri
Personality adalah karakteristik unik dari psikologi yang memimpin kepada kestabilan dan respon terus menerus terhadap lingkungan orang itu sendiri, contohnya orang yang percaya diri, dominan, suka bersosialisasi, otonomi, defensif, mudah beradaptasi, agresif (Kotler, Amstrong, 2006, p.140). Tiap orang memiliki gambaran diri yang kompleks, dan perilaku seseorang cenderung konsisten dengan konsep diri tersebut (Kotler, Bowen, Makens, 2003, p.212).

d. Umur dan Siklus Hidup
Orang-orang merubah barang dan jasa yang dibeli seiring dengan siklus kehidupannya. Rasa makanan, baju-baju, perabot, dan rekreasi seringkali berhubungan dengan umur, membeli juga dibentuk oleh family life cycle. Faktor-faktor penting yang berhubungan dengan umur sering diperhatikan oleh para pelaku pasar. Ini mungkin dikarenakan oleh perbedaan yang besar dalam umur antara orang-orang yang menentukan strategi marketing dan orang-orang yang membeli produk atau servis. (Kotler, Bowen, Makens, 2003, pp.205-206)

e. Pekerjaan
Pekerjaan seseorang mempengaruhi barang dan jasa yang dibeli. Contohnya, pekerja konstruksi sering membeli makan siang dari catering yang datang ke tempat kerja. Bisnis eksekutif, membeli makan siang dari full service restoran, sedangkan pekerja kantor membawa makan siangnya dari rumah atau membeli dari restoran cepat saji terdekat (Kotler, Bowen,Makens, 2003, p. 207).

3. Faktor Psikologi
a. Motivasi
Kebutuhan yang mendesak untuk mengarahkan seseorang untuk mencari kepuasan dari kebutuhan. Berdasarkan teori Maslow, seseorang dikendalikan oleh suatu kebutuhan pada suatu waktu. Kebutuhan manusia diatur menurut sebuah hierarki, dari yang paling mendesak sampai paling tidak mendesak (kebutuhan psikologikal, keamanan, sosial, harga diri, pengaktualisasian diri). Ketika kebutuhan yang paling mendesak itu sudah terpuaskan, kebutuhan tersebut berhenti menjadi motivator, dan orang tersebut akan kemudian mencoba untuk memuaskan kebutuhan paling penting berikutnya (Kotler, Bowen, Makens, 2003, p.214).

b. Persepsi
Persepsi adalah proses dimana seseorang memilih, mengorganisasi, dan menerjemahkan informasi untuk membentuk sebuah gambaran yang berarti dari dunia. Orang dapat membentuk berbagai macam persepsi yang berbeda dari rangsangan yang sama (Kotler, Bowen, Makens, 2003, p.215).

c. Pembelajaran
Pembelajaran adalah suatu proses, yang selalu berkembang dan berubah sebagai hasil dari informasi terbaru yang diterima (mungkin didapatkan dari membaca, diskusi, observasi, berpikir) atau dari pengalaman sesungguhnya, baik informasi terbaru yang diterima maupun pengalaman pribadi bertindak sebagai feedback bagi individu dan menyediakan dasar bagi perilaku masa depan dalam situasi yang sama (Schiffman, Kanuk, 2004, p.207).

d. Beliefs and Attitude
beliefs adalah pemikiran deskriptif bahwa seseorang mempercayai sesuatu. Beliefs dapat didasarkan pada pengetahuan asli, opini, dan iman (Kotler, Amstrong, 2006, p.144). Sedangkan attitudes adalah evaluasi, perasaan suka atau tidak suka, dan kecenderungan yang relatif konsisten dari seseorang pada sebuah obyek atau ide (Kotler, Amstrong, 2006, p.145)

4. Faktor Kebudayaan
Nilai-nilai dasar, persepsi, keinginan, dan perilaku yang dipelajari seseorang melalui keluarga dan lembaga penting lainnya (Kotler, Amstrong, 2006, p.129). Penentu paling dasar dari keinginan dan perilaku seseorang. Culture, mengkompromikan nilai-nilai dasar, persepsi, keinginan, dan perilaku yang dipelajari seseorang secara terus-menerus dalam sebuah lingkungan. (Kotler, Bowen, Makens, 2003, pp.201-202).
a. Subkultur
Sekelompok orang yang berbagi sistem nilai berdasarkan persamaan pengalaman hidup dan keadaan, seperti kebangsaan, agama, dan daerah (Kotler, Amstrong, 2006, p.130). Meskipun konsumen pada negara yang berbeda mempunyai suatu kesamaan, nilai, sikap, dan perilakunya seringkali berbeda secara dramatis. (Kotler, Bowen, Makens, 2003, p.202)

b. Kelas Sosial
Pengelompokkan individu berdasarkan kesamaan nilai, minat, dan perilaku. Kelompok sosial tidak hanya ditentukan oleh satu faktor saja misalnya pendapatan, tetapi ditentukan juga oleh pekerjaan, pendidikan, kekayaan, dan lainnya (Kotler, Amstrong, 2006, p.132).
B.     Analisis Pasar Terpenting dan Membangun Asumsi
Analisis pasar dalam hal ini meliputi analisis kualitatif dan kuantitatif. Analisis kualitatif misalnya mengidentifikasi, memisahkan dan membuat deskripsi pasar. Sedangkan, analisis kuantitatif misalnya menghitung besarnya perkiraan penjualan satu tahun yang akan datang.
Salah satu kunci sukses penerapan konsep pemasaran adalah pemahaman atas kebutuhan, keinginan dan perilaku para pelanggan. Untuk itu perusahaan harus mampu dan bersedia mendengarkan suara pelanggan (voice of the customer) melalui analisis pasar.
Tujuan utama menganalisis pasar adalah mengidentifikasi kebutuhan konsumen yang ingin dipenuhi oleh perusahaan dan menetapkan cara merancang serta menetapkan tawaran yang dapat memuaskan kebutuhan tersebut. Analisis ini menuntut kebutuhan manajer pemasaran dalam memahami berbagai produk alternatif dan substitusi yang tersedia bagi para pelanggan potensial dan proses proses yang digunakan konsumen dalam memutuskan pemilihan merk dan produk.

C.   Riset Pasar
Riset pasar  adalah suatu proses mengumpulkan informasi secara sistematis mengenai pemasaran dan seluk beluknya. Informasi ini, nantinya akan menghasilkan kumpulan info dan insight untuk memutuskan rencana pemasaran yang akan dilakukan.
Tujuan dari riset pemasaran ialah membantu pengambilan keputusan, peningkatan produk, dan mengurangi risiko kegagalan. Banyak tipe riset, tapi yang dasar: primer vs sekunder dan kuantitatif vs kualitatif.
Riset sekunder: kita mengambil data yang sudah ada, misal dari perpustakaan dan internet. Riset jenis ini lebih murah dan lebih cepat. Kelemahannya, kita kesulitan mencari data dan seringkali tidak aktual sehingga tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Untuk riset primer, kita ambil data langsung ke target riset kita, konsumen atau responden. Kelebihan riset jenis ini ialah lebih aktual, bisa customized, tapi lebih mahal dan memakan waktu.
Sementara untuk riset kuantitatif adalah adanya kuesioner (bentuknya numbering) yang bersifat statistik. Sedang riset kualitatif bisa dilakukan dengan grup diskusi, observasi, dan interview.

Macam macam Riset Pasar
a.     Primary Market Research
Primary market research adalah riset yang dilakukan sendiri,bukan dari informasi yang didapat dari data yang telah di publikasi.
1.         Focus groups
2.         Survei konsumen
3.         Persaingan perusahaan
b.     Secondary Market Research
Secondary market research adalah  informasi yang telah dipublikasikan oleh pihak lain dan dapat dipilih mana yang relevan.
Proses Riset
Proses riset terdiri dari beberapa langkah sbb :
        1. Identifikasi dan formulasi problem / peluang
        2. Membuat desain riset
        3. Memilih metode riset dasar
        4. Memilih prosedur sampling
        5. Mengumpulkan data
        6. Menganalisis data
        7. Menyiapkan dan menulis laporan
        8. Menindaklanjuti
        Internet dapat menjadi alat penting dalam melaksanakan riset eksploratori untuk mendefinisikan problem. Banyak organisasi besar memiliki intranet yang memungkinkan periset mengakses informasi yang relevan dengan masalah-masalah organisasi. Pada perusahaan yang sangat besar, proyek riset yang dilaksanakn untuk satu divisi mungkin bernilai bagi divisi lain.Intranet akan membantu manajer dis eluruh jajaran perusahaan untuk menentukan apa yang sudah dikerjakan olehn kelompok lain dan apakah hasilnya relevan dengan problem yang ada saat ini.
Pada organisasi yang lebih besar adalah umum memiliki permintaan riset yang disiapkan setelah tujuan riset ditetapkan. Permintaan riset menggambarkan tindakan yang akan diambil berdasarkan riset, alasan mengapa informasi itu dibutuhkan, bagaimana informasi itu akan digunakan, kelompok sasaran yang akan menjadi sumber informasi, jumlah waktu dan biaya yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proyek riset dan informasi lain yang terkait dengan permintaan riset.

SUMBER: