Kamis, 11 Oktober 2012

Pengertian dan Fungsi Koperasi


PENGERTIAN KOPERASI
Koperasi secara sederhana berawal dari kata “co” yang berarti bersama dan “operation” (Koperasi Operasi) artinya bekerja. Jadi pengertian koperasi adalah kerja sama. Sedangkan pengertian umum koperasi adalah suatu kumpulan orang yang mempunyai tujuan yang sama, diikat dalam suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota.

PENGERTIAN KOPERASI MENURUT PARA AHLI
1. Dr. Fay (1980)
Koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan diri sendiri sedemikian rupa, sehingga masing – masing sanggup menjalankan kewajiban sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi.

2. R.M Margono Djojohadikoesoemo
Koperasi adalah perkumpulan manusia seorang – seorang yang dengan sukanya sendiri hendak bekerja sama untuk memajukan ekonominya.

3. Prof. R.S. Soeriaatmadja
Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar laba atau dasar biaya.

4. Paul Hubert Casselman
Koperasi adalah suatu sistem, ekonomi yang mengandung unsur sosial.

5. Margaret Digby
Koperasi adalah kerja sama dan siap untuk menolong.

 6. Dr. G Mladenata
Koperasi adalah terdiri atas produsen produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama dengan saling tukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber sumber yang disumbangkan oleh anggota.

FUNGSI KOPERASI

Sebagaimana dikemukakan dalam Pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992, fungsi dan peran koperasi di Indonesia, adalah sebagai berikut:

1. Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada ksususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial potensi dan kemampuan ekonomi para anggota koperasi pada umumnya relatif kecil. Melalui koperasi, potensi dan kemampuan ekonomi yang kecil itu dihimpun sebagai satu kesatuan, sehingga dapat membentuk kekuatan yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi pada khususnya.

2. Turut serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat, selain diharapkan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi para amggotanya, koperasi juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya, koperasi juga diharapkan dapat memenuhi fungsinya sebagai wadah kerjasama ekonomi yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat pada umumnya. Peningkatan kualitas kehidupan hanya bisa dicapai koperasi jika ia dapat mengembangkan kemampuannya dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota anggotanya serta masyarakat sekitarnya.

3. Memperko kokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional koperasi adalah satu satunya bentuk perusahaan yang dikelola secara demokratis. Berdasarkan sifat seperti itu maka koperasi diharapkan dapat memainkan peranannya dalam menggalang dan memperkokoh perekonomian rakyat. Oleh karena itu koperasi harus berusaha sekuat tenaga agar memiliki kinerja usaha yang tangguh dan efisien. Sebab hanya dengan cara itulah koperasi dapat menjadikan perekonomian rakyat sebagai dasar dan ketahanan perekonomian nasional.

4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi, sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia, koperasi mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan perekonomian nasional bersama sama dengan pelaku pelaku ekonomi lainnya. Namun koperasi mempunyai sifat sifat khusus yang berbeda dari sifat bentuk perusahaan lainnya, maka koperasi menempati kedudukan yang sangat penting dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian koperasi harus mempunyai kesungguhan untuk memiliki usaha yang sehat dan tangguh, sehingga dengan cara tersebut koperasi dapat mengembangkan amanat dengan baik.

SUMBER:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar