Rabu, 16 Oktober 2013

Membayar Pajak Dapat Mengurangi Hutang Negara



Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara selain dari utang. Dengan rajinnya masyarakat membayar pajak, tidak menutup kemungkinan utang negara bisa berkurang.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I/ Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Tengah Edi Slamet Irianto mengatakan hingga saat ini utang negara sudah melebihi Rp 2 triliun. Dengan adanya utang, pemerintah berkewajiban mengembalikan imbalan berupa bunga serta pokok pinjaman.

"Sumber penerimaan negara penerbitan obligasi atau pinjaman negara donor namun ada konsekuensi mengembalikan imbalan dan uang itu sendiri. Tahun ini saja lebih Rp 2.000 triliun utang kita. Harus segera kita hentikan dengan menciptakan sumber penerimaan dalam negeri. Yang bisa menjamin adalah sektor pajak," ucap Edi dalam seminar di Kampus UI, Depok, Jumat (11/10).

Menurut Edi, pajak harus menjadi fokus semua orang. Tidak hanya pemerintah, masyarakat harus mengutamakan pembayaran pajak. Hasil pembayaran pajak dinikmati oleh semua golongan.
"Ini dibutuhkan masyarakat juga. Bukan hanya masyarakat miskin atau negara, tapi masyarakat kaya butuh juga untuk keamanan kekayaannya. Pengamanan yang dilakukan negara," katanya.

SUMBER:

"Banyak manfaat dengan membayar pajak, bukan hanya dirasakan oleh masyarakat miskin saja, tapi dapat dirasakan oleh seluruh golongan masyarakat. Contohnya dalam keamanan dan kenyamanan dalam menggunakan fasilitas yang disediakan oleh negara. Maka dari itu, kita harus menyadari bahwa pentingnya membayar pajak tepat waktu. Dari kita, dan untuk kita ^^"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar