JAKARTA - Penerimaan pajak saat
ini belum menunjukkan performa maksimal. Bahkan, diperkirakan pencapaian pajak
pada tahun ini tidak akan mencapai target.
Padahal, dalam postur APBN-P 2013, pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp1.502 triliun. Nilai ini turun Rp 27,7 triliun dari target APBN 2013 sebesar Rp 1.529,7 triliun.
Oleh karena itu, Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Fuad Rahmany mengungkapkan, perlu proses sosialisasi pentingnya melaksanakan kewajiban membayar pajak di Indonesia.
Padahal, dalam postur APBN-P 2013, pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp1.502 triliun. Nilai ini turun Rp 27,7 triliun dari target APBN 2013 sebesar Rp 1.529,7 triliun.
Oleh karena itu, Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Fuad Rahmany mengungkapkan, perlu proses sosialisasi pentingnya melaksanakan kewajiban membayar pajak di Indonesia.
"Kita butuh banyak proses seperti ini
(Seminar Perpajakan) sebagai sarana sosialisasi dan edukasi bagi banyak pihak
dan warga negara," tutur dia saat memberikan sambutan dalam Seminar
Perpajakan di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (23/9/2013).
Menurut dia, Indonesia masih memiliki tenaga
pajak yang sangat minim jika dibandingkan dengan beberapa negara lain. Dia
melanjutkan, semakin banyak orang yang sadar pajak, akan sangat baik untuk
kemajuan pemahaman warga negara soal kewajiban membayar pajak.
"Selain menambah jumlah pegawai pajak, kita juga harus serius menumbuhkan masyarakat pajak atau konsultan pajak karena konsultan punya peran penting untuk menyosialisasi kewajiban membayar pajak," lanjut Fuad.
"Selain menambah jumlah pegawai pajak, kita juga harus serius menumbuhkan masyarakat pajak atau konsultan pajak karena konsultan punya peran penting untuk menyosialisasi kewajiban membayar pajak," lanjut Fuad.
Fuad menjelaskan bahwa dari sekira 6 jutaan
perusahaan yang sudah menghasilkan laba, baru sekitar 500 ribu perusahaan yang
membayarkan kewajiban pajak mereka kepada negara.
Sementara untuk orang pribadi, tutur Fuad, ada sekira 70 persen dari jumlah Wajib Pajak atau sekitar 40 jutaan orang pribadi yang belum membayar pajak kepada negara. "Dengan kehadiran lebih banyak konsultan dan pegawai Pajak, angka ini akan berkurang dan penerimaan pajak pasti akan naik," tukas dia.
Sementara untuk orang pribadi, tutur Fuad, ada sekira 70 persen dari jumlah Wajib Pajak atau sekitar 40 jutaan orang pribadi yang belum membayar pajak kepada negara. "Dengan kehadiran lebih banyak konsultan dan pegawai Pajak, angka ini akan berkurang dan penerimaan pajak pasti akan naik," tukas dia.
SUMBER:
"Kurangnya pemahaman pentingnya kewajiban membayar
pajak menyebabkan masyarakat bermalas – malasan dalam membayar pajaknya. Dari
berita tersebut, hanya 500.000 perusahaan yang baru membayar pajaknya, padahal
total perusahaan yang menghasilkan laba tercatat ada 6.000.000 perusahaan.
Sedangkan, untuk pribadi terkisar 70% yang baru membayar pajak.
Saya setuju apabila ada semianar atau edukasi
mengani pajak kepada masyarakat luas, agar mengetahui betapa pentingnya
membayar pajak. Membayar pajak merupakan, dari kita dan untuk kita juga kok
nantinya ^^"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar