Pengertian Kartu Plastik
Instrumen
pembayaran atau kartu yang diterbitkan oleh bank atau lembaga pembiayaan
yang lain yangh dapat digunakan untuk alat pembayaran atas transaksi barang
atau jasa, dan dapat digunakan untuk penarikan tunai. Sebagai alat pembayaran,
kartu ini sangat fleksibel dan praktis.
Jenis Kartu Plastik
- Berdasarkan Fungsinya
1. Kartu
Kredit (Credit Card) yaitu kartu yang dapat
digunakan sebagai alat pembayaran transaksi jual-beli barang dan jasa, kemudian
pelunasan atas penggunaannya dapat dilakukan sekaligus atau secara angsuran
sejumlah minimum tertentu.
2. Charge Card yaitu
kartu yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran suatu transaksi barang dan
jasa, kemudian pemegang kartu diwajibkan membayar kembali secara penuh
tagihannya pada akhir bulan atau bulan berikutnya dengan atau tanpa beban
tambahan.
3. Kart Debet yaitu kartu yang dapat digunakan sebagai perintah bayar
atau pendebetan terhadap rekening pemegang.
4. Cash Card (kartu ATM) yaitu kartu yang dapat digunakan untuk
penarikan tunai baik di counter-counter bank maupun pada anjungan ATM.
5. Check Guarantee Card yaitu kart yang dapat
digunakan sebagai jaminan dalam penarikan cek oleh pemegang kartu tersebut.
- Berdasarkan Wilayah Berlakunya
1. Kartu Plastik Lokal yaitu kartu plastik
yang berlaku pada wilayah tertentu misalnya seluruh Indonesia. Contoh: Kartu
ATM Bank Muamalat Indonesia.
2. Kartu Plastik Internasional yaitu kartu plastik
yang berlaku dan dapat digunakan di seluruh dunia. Contoh: Visa, American
Express, carte balanc, Master Card, Dinner Club.
Fungsi Kartu Plastik:
- Sumber Kredit : instrumen untuk memperoleh kredit yang dilakukan dengan cara;
1. Pembayaran dilakukan secara bulanan atas tiap transaksi (change
card).
2. Membayar bulanan sejumlah minimum tertentu dari total transaksi yang
dilakukan, dan
3. Jumlah pembayaran yang harus dilakukan setiap bulan lebih pasti.
- Sumber Uang Tunai : dengan ini dapat menarik uang tunai secara langsung karena melalui counter ATM, dengan menunjukkan kartu misalnya, Visa atau Mater Card, dinegara manapun pada bank yang memiliki kerja sama dengan pengelola kartu tersebut, pemegang kartu yang bersangkutan dapat menarik dan tunai.
- Penjaminan Cek : dapat digunakan untuk menjamin setiap pembayaran dengan menggunakan cek.
Pihak –pihak yang terkait dengan
kartu plastik
1. Penerbit merupakan pihak atau lembaga yang mengeluarkan dan
mengelolan satu kartu.
2. Acquirer merupakan lembaga yang mengelola penggunaan kartu
plastik terutama dalam hal penagihan dan pembayaran antara pihak issuer dengan
pihak merchant.
3. Pemegang kartu adalah pihak yang memiliki kartu kredit untuk
kemudahan bertransaksi.
4. Merchant adalah pihak yang menerima pembayaran atas transaksi
jual beli barang dan jasa.
Keuntungan menggunakan kartu plastik meliputi
- Pemegang kartu
1. Lebih aman dan praktis
2. Leluasa
3. Sistem pembayarab yang
fleksibel
4. Program merchandising
(mengangsur tanpa bunga)
5. Asuransi kesehatan
6. Bantuan – bantuan
perjalanan di luar negeri - Issuer
1. Uang pangkal
2. Iuran tahunan anggota
3. Discount dari merchant
4. Pendapatan bunga
5. Pendapatan denda atas
keterlambatan /penunggakan pembayaran(late charge)
6. Interchange fee
- Merchant
1. Keamanan terjamin
2. Pembayaran atas penjualan
dijamin penerbit
3. Meningkatkan turnover/omset
penjualan
4. Mengurangi beban dan
menyederhanakan pembukuan
5. Mencegah larinya nasabah ke
pesaing lainnya yang memberi fasilitas kemudahan berbelanja dengan menerima
kartu.
- Acquirer
Mendapatkan komisi yang diterima
dari merchant
SUMBER:
Apakah Anda dalam setiap kesulitan keuangan? Apakah Anda perlu
BalasHapuspinjaman untuk memulai bisnis atau untuk membayar tagihan Anda? Kami meminjamkan pinjaman kepada perusahaan lokal, internasional dan juga pada tingkat yang sangat rendah 2%.
Kami memberikan pinjaman kepada orang yang membutuhkan bantuan.
Terapkan Sekarang Via Email: kellywoodloanfirm@gmail.com
Terima kasih dan memberkati Allah
Ibu Kelly